Minggu, 09 September 2012

"Devotion" dalam pandangan sempit



The price of a devotion 


Devotion, atau dalam bahasa Indonesia berarti "Pengabdian". Kalo ditanya, siapa yang berhak mengeluarkan keputusan bahwa seseorang telah mengabdi atau belum itu jawabannya apa? Kalo pakai parameter, maka seseorang dikatakan telah mengabdi itu karena telah melakukan apa..apa..dan apa?

Penting nih...ada yang bilang sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, pengabdian itu berarti
1. Sudah lama bekerja (bekerja apa berstatus ya?) sebagai PNS.
2. Jangan pernah sekali-kali mengukur kinerja dengan pendapatan yang diterima.
3. Disiplin menaati segala peraturan yang tertulis dan tidak tertulis (rada absurd)
4.dll (isi sendiri)

Kalo sudah tahu jawaban dari 2 pertanyaan di atas mungkin bisa di share ke saya biar saya tahu bagaimana caranya mengabdi untuk negara ini.

Saya merasa sangat khawatir dan sangat takut untuk men-judge seseorang telah mengabdi atau belum cukup mengabdi atau bahkan belum mengabdi meskipun suatu saat saya anggap sudah cukup memenuhi beberapa kriteria di atas.

Saya juga sebenernya menertawakan dalam hati kalo seseorang mencontohkan dirinya sebagai figur yang dianggap telah mengabdi atau berdedikasi terhadap negara ini.

Bahkan Soekarno atau Hatta atau Jenderal Soedirman sekalipun tidak akan meng-klaim dirinya telah mengabdi secara utuh terhadap negara ini.
Bahkan Muhammad SAW masih terus bertanya apakah dirinya telah cukup mengabdi kepada Allah SWT.

Bicara tentang pengabdian, ibarat bicara tentang kita menebar tinta atau mencoba menetralkan rasa air laut dengan berbagai macam teknologi filterisasi.

Pengabdian itu, bicara tentang rasa.